Rabu, 03 April 2013

PENGERTIAN ROKOK DAN AKIBAT

Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya. Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung(walapun pada kenyataanya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi). Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam. Efek Bahaya Asap Rokok Bagi Kesehatan Tubuh Manusia - Akibat Sebatang Rokok Racun, Ketagihan, Candu, Buang Uang Dan Dosa Rokok adalah benda beracun yang memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan. Di balik kegunaan atau manfaat rokok yang secuil itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang di sekitar perokok yang bukan perokok. 1. Asap rokok mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia yang 200 diantaranya beracun dan 43 jenis lainnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Beberapa zat yang sangat berbahaya yaitu tar, nikotin, karbon monoksida, dsb. 2. Asap rokok yang baru mati di asbak mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali mengandung bahan pengeiritasi mata dan pernapasan. Semakin pendek rokok semakin tinggi kadar racun yang siap melayang ke udara. Suatu tempat yang dipenuhi polusi asap rokok adalah tempat yang lebih berbahaya daripada polusi di jalanan raya yang macet. 3. Seseorang yang mencoba merokok biasanya akan ketagihan karena rokok bersifat candu yang sulit dilepaskan dalam kondisi apapun. Seorang perokok berat akan memilih merokok daripada makan jika uang yang dimilikinya terbatas. 4. Harga rokok yang mahal akan sangat memberatkan orang yang tergolong miskin, sehingga dana kesejahteraan dan kesehatan keluarganya sering dialihkan untuk membeli rokok. Rokok dengan merk terkenal biasanya dimiliki oleh perusahaan rokok asing yang berasal dari luar negeri, sehingga uang yang dibelanjakan perokok sebagaian akan lari ke luar negeri yang mengurangi devisa negara. Pabrik rokok yang mempekerjakan banyak buruh tidak akan mampu meningkatkan taraf hidup pegawainya, sehingga apabila pabrik rokok ditutup para buruh dapat dipekerjakan di tempat usaha lain yang lebih kreatif dan mendatangkan devisa. 5. Sebagian perokok biasanya akan mengajak orang lain yang belum merokok untuk merokok agar merasakan penderitaan yang sama dengannya, yaitu terjebak dalam ketagihan asap rokok yang jahat. Sebagian perokok juga ada yang secara sengaja merokok di tempat umum agar asap rokok yang dihembuskan dapat terhirup orang lain, sehingga orang lain akan terkena penyakit kanker. 6. Kegiatan yang merusak tubuh adalah perbuatan dosa, sehingga rokok dapat dikategorikan sebagai benda atau barang haram yang harus dihindari dan dijauhi sejauh mungkin. Ulama atau ahli agama yang merokok mungkin akan memiliki persepsi yang berbeda dalam hal ini. Kesimpulan : Jadi dapat disimpulkan bahwa merokok merupakan kegiatan bodoh yang dilakukan manusia yang mengorbankan uang, kesehatan, kehidupan sosial, pahala, persepsi positif, dan lain sebagainya. Maka bersyukurlah anda jika belum merokok, karena anda adalah orang yang smart / pandai. Ketika seseorang menawarkan rokok maka tolak dengan baik. Merasa kasihanlah pada mereka yang merokok. Jangan dengarkan mereka yang menganggap anda lebih rendah dari mereka jika tidak ikutan ngerokok. karena dalam hati dan pikiran mereka yang waras mereka ingin berhenti merokok.

Merokok Adalah Hak Asasi Manusia

Bicara soal hak asasi manusia dengan melarang manusia merokok merupakan bentuk pelanggararan hak asasi itu sendiri. Merokok adalah hak asasi manusia dan tidak ada seorang pun yang berhak melarangnya, apalagi bila hingga memotong gaji hanya karena merokok. Hak asasi untuk hidup sehat bebas dari asap rokok juga bukan berarti kemudian melaranggar hak asasi perokok dengan "menyingkirkan" mereka seperti "virus dan pesakitan". Jelas menjadi bukti bentuk perilaku yang melanggar keadilan dan tidak berlakunya sistem demokrasi karena perokok sudah dijadikan objek oleh yang berpandangan subjektif. Keseimbangan pemikiran objektif dengan menyertakan semua sudut pandang dan kemungkinan yang ada tidak diindahkan. Begitu juga dengan kewajiban asasi manusia yang membuat adil itu benar adil sehingga keadilan benar berlaku dam diterapkan. Setiap kali kawan dan rekan saya yang berasal dari luar negeri datang berkungjung, saya selalu semangat untuk berkata kepada mereka dan bercerita tentang kebebasan di Indonesia. Indonesia adalah negara yang benar menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mendukung kemerdekaan bagi setiap pribadinya dalam hal hak asasi manusia. Berbeda dengan di Singapura dan Amerika terutama, yang seolah benar mendukung hak asasi manusia dan sangat demokratis, tetapi untuk merokok saja susah sekali. Terlalu banyak alasan dan peraturan yang dibuat sehingga tidak ada lagi yang namanya kemerdekaan, kebebasan, apalagi demokrasi. Oleh karena semua itu tidak mampu diterapkan di negara mereka sendiri, maka mereka jadi "rajin menyerang" negara lain untuk menutupi yang sebenanrnya, termasuk Indonesia. Sementara bila dilihat fakta dan kenyataannya, Indonesia sudah lebih mampu menerapkan hak asasi, berlaku adil, dan menerapkan demokrasi lebih baik daripada yang lain. Itu dulu, sekarang masa sudah berganti dan situasi berubah. Tidak bisa lagi saya mengatakan hal yang sama. Apa yang dilakukan di kedua negara itu dilakukan juga di Indonesia, terutama di Jakarta. Alasan yang digunakan juga sama, tidak ada variasi pemikiran yang lebih matang dan jelas. Menjadi bukti baru bagi saya, betapa Indonesia sudah kehilangan ke-Indonesiaannya dan menjadi sama dengan negara-negara itu. Mungkin bagi sebagian, hal ini bisa dianggap sebagai kemajuan yang modern namun bagi saya, ini adalah bukti dari sebuah kemunduran, primordialisme, dan sama sekali jauh dari kata modern karena pemikiran yang tertinggal dan primitif. Apa yang bisa dibanggakan bila negara ini terus menerus meniru dan "dijajah" oleh doktrin serta pemikiran yang menguasai sehingga terus dikuasai?! Saya masih ingat ketika sosialisasi program anti rokok di mal dilakukan, beriringan dengan sosialisasi pemeriksaan emisi kendaraan bermotor. Jika dipikirkan, kemungkinan seseorang terkena penyakit jantung, paru-paru, dan lain sebagainya karena polusi udara akibat asap kendaraan bermotor, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan asap rokok. Menurut salah satu penelitian, asap kendaraan bermotor yang mengandung zat dan racun berbahaya berpotensi mempengaruhi kesehatan hingga 95 persen. Sementara asap rokok? Tidak lebih dari 1 persen saja. Namun, mengapa asap rokok lebih diprioritaskan? Padahal, asap kendaraan ini bukan hanya berpengaruh pada perokok saja dan orang yang menghisap asap rokok saja tetapi semua! Bila kita bicara soal teori konspirasi, selalu ada kemungkinan hal ini dapat terjadi karena tidak ada desakan yang hebat dari negara luar soal asap kendaraan bermotor ini. Amerika sendiri yang sudah harus berhadapan dengan hujan asam akibat polusi udara industrinya, begitu juga dengan China, hingga saat ini tidak bisa menghentikan percepatan pertumbuhan industri dan kendaraan bermotor. Mana mungkin juga bisa dihentikan bila industri merupakan jalan utama mendapatkan penghasilan?! Lantas, bagaimana kemudian menutupi masalah besar ini? Apalagi kalau tidak dengan membesar-besarkan hal yang kecil dan remeh? Di era pembodohan dan kebodohan dengan jumlah audience people yang sedemikian besarnya, sangatlah mudah untuk mempengaruhi dan digiring. Cukup kerjasama dengan promosi yang gila-gilaan, orang akan mudah sekali dibuat yakin dan percaya. Ditambah lagi dengan banyaknya problema politik dan ekonomi, kemampuan dan keinginan untuk berpikir lebih lanjut dan mendalam juga berkurang. Apa yang sulit?! Hak asasi manusia yang terus digembar-gemborkan juga sama sekali tidak menyentuh soal kewajiban asasi manusia. Sementara pembicaraan hak asasi manusia selalu dititikberatkan pada perilaku adil dan keadilan. Bagaimana bisa adil bila selalu menuntut hak sementara kewajiban tidak pernah disentuh? Ini baru yang paling mendasar saja, belum lagi menyangkut soal prioritas dan masalah-masalah yang berkaitan dengan prioritas itu sendiri. Jika memang benar isu kesehatan akibat asap itu menjadi prioritas, lantas mengapa asap rokok yang dibesar-besarkan dan menjadi prioritas? Hak asasi perokok kenapa diabaikan? Suka tidak suka sifatnya relatif. Jika saya tidak suka dengan karyawan saya yang menonton sinetron karena sudah merusak bukan hanya fisik tetapi lenih parah lagi, yaitu pemikiran dan menghancurkan masa depan lewat pembodohan dan kebodohan, lantas apakah saya berhak melarang, mendenda, dan memotong gaji mereka yang melakukannya?! Sungguh menyedihkan sekali Indonesia ini, ya! Mau-maunya terus menjadi bodoh dan dibodohi, terjajah dan dijajah. Asyik saja berusaha keras menjadi bangsa lain dan mengubah identitas kejatian diri. Tertipu dan ditipu oleh gempuran strategi hak asasi manusia tanpa pernah mau belajar dari sejarah maupun melihat diri sendiri yang sesungguhnya. Rokok bukan hal yang baru bagi budaya Indonesia dan bukan hanya sebuah industri bila mau melihatnya dari sudut pandang yang lain. Rokok kretek merupakan salah satu identitas budaya bangsa yang seharusnya diakui dan bisa dibanggakan. Tidak kalah dengan cerutu Kuba dan cerutu-cerutu dari negeri lain, kok! Mengapa tidak ada yang mau menjadikan itu sebagai identitas bangsa ini?! Asap rokok memang bisa dianggap berbahaya tetapi banyak yang lebih berbahaya dari asap rokok. Seorang pemimpin yang baik dan benar mampu memimpin tentunya tidak akam meneruskan semua kebodohan, pembodohan, serta penjajahan bentuk baru ini. Tidak akan juga mendukung segala bentuk beserta alasan-alasanya karena mampu memiliki identitas sendiri dan memiliki pandangan jauh ke depan. Tidak juga menjadi tiran dan hegemon yang berlindung di balik kata demokrasi dan keadilan, tetapi benar mampu menjadi adil dan menegakkan keadilan. Prioritas adalah utama, apa sebetulnya harus diprioritaskan dan menjadi tujuan?! Merokok dilarang tapi kalau menghisap cerutu itu lebih bergengsi, ya?! Hebat betul!!! Semua orang berhak untuk merokok sama besarnya seperti juga berhak untuk mendapatkan hidup sehat. Semua orang berkewajiban untuk saling menghormati dan berlaku adil tanpa kecuali. Tidak ada ekslusifitas ataupun "penyingkiran" yang adil dan tidak ada kemerdekaan bila selalu ada pemaksaan. Segala sesuatunya memiliki banyak sisi yang dapat dilihat dan keseimbangan baru tercapai bila mampu berpikiran objektif dan tidak hanya memprioritaskam sebuah kepentingan, tetapi mencakup semua kepentingan terkait dan menyeluruh. Indonesia adalah surga, Indonesia adalah tempat di mana kemerdekaan itu benar ada, bila Indonesia mampu bangga menjadi Indonesia. Bukan seperti Amerika atau negara lain manapun di muka bumi ini. Berhentilah meniru! Buktikan Indonesia mampu! Merokok adalah hak asasi manusia, kok!!!